koperasi astra international
·
Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I
No. 10 Jakarta.
·
Disahkan dengan Akte
Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990.
·
Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99
tanggal 10 Agustus 1999.
·
Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International
sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham.
·
Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi
koperasi unit dan cabang group Astra.
visi
Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan
untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota
misi
Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan
Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di
lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD
what business we are in
Usaha-usaha yang meningkatkan kesejahteraan Anggota dan
memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra
corporate value
·
Menjadi koperasi yang
bermanfaat bagi Anggota.
·
Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
·
Pelanggan dan Mitra Usaha.
·
Senantiasa mengutamakan kerja sama.
·
Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian.
·
Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika
kerja dan etika usaha yang benar.
key success factor
·
Mempunyai Corporate Image yang baik.
·
Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan
memiliki jiwa entrepreneurship.
·
Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak
intern maupun ekstern.
·
Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart
Operational Procedure yang mendukung operasional.
PRODUK
1. 1.Jenis Pinjaman
Ketentuan Umum
·
Diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap Astra group yang sudah
menjadi anggota KAI.
·
Total angsuran maks 30% dari THP (Take Home Pay).
·
Pinjaman yang disetujui diberikan setelah dikurangi biaya
administrasi dan angsuran pertama.
·
Pembayaran angsuran pinjaman melalui Personalia perusahaan.
·
Pelunasan dipercepat hanya dihitung dari saldo pokok pinjaman
ditambah 1 x bunga berjalan / maks 1 x angsuran.
·
Bila anggota berhenti / keluar dari perusahaan, seluruh sisa
hutangnya harus dilunasi, 1 minggu sebelum tgl efektif keluar/berhenti.
·
Mengisi formulir yang telah ditentukan.
Prosedur Pengajuan Pinjaman
1. Calon peminjam
adalah Karyawan Tetap Astra Group yang sudah menjadi anggota Koperasi Astra
2. Mengisi form
pinjaman uang/kendaraan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap. Form pinjaman
Koperasi Astra dapat diambil di Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
3. Melengkapi
dokumen persyaratan pinjaman
4. Tanda tangan
persetujuan Koperasi Unit dan HRD
5. Seluruh dokumen dan persyaratan dapat dikirim:
* Langsung ke Koperasi Astra
* Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra
* Langsung ke Koperasi Astra
* Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra
6. Proses Pinjaman
Koperasi Astra 5 hari kerja (setelah aplikasi diterima Koperasi Astra dengan
benar dan lengkap)
7. Pencairan
pinjaman langsung ditransfer ke rekening anggota peminjam/diambil berupa cek
atas nama
8. Informasi
pencairan pinjaman yang disetujui dikirim via sms gateway ke HP anggota dan fax
ke HRD/Kopnit
Biaya-biaya yang harus dibayarkan
·
Biaya Administrasi
·
Biaya Provisi
·
Asuransi Jiwa
·
Asuransi Kerugian (Untuk SPM)
2.Jenis simpanan
Prosedur Penempatan Simpanan
1. Calon penyimpan
adalah karyawan tetap Astra Group yang sudah menjadi Anggota Koperasi Astra
2. Mengisi form simpanan Koperasi Astra dengan
benar dan lengkap
Form simpanan Koperasi Astra dapat di download di www.koperasi-astra.com
Form simpanan Koperasi Astra dapat di download di www.koperasi-astra.com
3. Mentransfer
dana simpanan dalam bentuk rupiah ke:
Bank Permata – Cabang Hayam Wuruk No. Rekening: 070.1077.040 Atas Nama Koperasi Astra International
Bank Permata – Cabang Hayam Wuruk No. Rekening: 070.1077.040 Atas Nama Koperasi Astra International
4. Melengkapi
dokumen persyaratan simpanan: copy KTP, copy Kartu Anggota Koperasi Astra, copy
ID Card dan copy Bukti Transfer
5. Form simpanan
dan dokumen persyaratan dapat dikirim:
- Langsung ke Koperasi Astra
- Via fax (021) 6583-5089, Up. Bagian Simpanan, Telp (021) 6583-2776 Ext. 307/312
- Langsung ke Koperasi Astra
- Via fax (021) 6583-5089, Up. Bagian Simpanan, Telp (021) 6583-2776 Ext. 307/312
6. Bilyet simpanan
diterbitkan sesuai dengan tanggal valuta
Bunga Simpanan
|
Golongan
|
SUKU BUNGA / TAHUN
|
||
|
3 Bulan
|
6 Bulan
|
12 Bulan
|
|
|
1 - 4
|
9.50%
|
10%
|
10.50%
|
|
5 - 7
|
8.50%
|
9%
|
9.50%
|
Hak & Kewajiban Anggota
·
Mendapatkan manfaat & pelayanan atas seluruh kegiatan
Koperasi.
·
Mendapatkan Sisa Hasil Usaha.
·
Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program
Koperasi.
·
Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di
Koperasi.
Manfaat Menjadi Anggota
·
Berbagai Fasilitas Pinjaman
·
Beasiswa untuk Anak Anggota
·
Program Persiapan Pensiun untuk Anggota
·
Program Perumahan
·
Simpanan Berjangka
Peranan koperasi karyawan PT. Astra terhadap kesejahteraan
anggoptanya adalah
Anggotanya tidak perlu repot untuk menyicil KPR rumah ke
bank, karena dialihkan ke koperasi karyawan astra. Yang secara
otomatis cicilannya akan dipotong tiap bulan melalui pemotongan gaji karyawan.