Minggu, 30 November 2014

kejahatan korporasi wisma atlet

Contoh Pelanggaran Etika Bisnis dalam Kejahatan Korporasi Terhadap Kasus Wisma Atlet



Pemberantasan korupsi sangat penting bagi keberlangsungan suatu Negara meningat korupsi bisa menimbulkan permasalahan yang serius bagi Negara karena membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat. Korupsi bisa merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas serta membahayakan pembangunan social, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu, korupsi menjadi issu penting bagi setiap pemimipin Negara-negara maju dalam setiap agenda politinya, agar mendapat dukungan baik dari rakyat maupun partai politik.
Supremasi hokum dan pemerintahan yang bersih, dalam suatu Negara hokum merupakan salah satu kunci berhasil tidaknya pemerintahan umum dan pembangunan di berbagai bidang. Penegakan hukum kasus korupsi perlahan juga menunjukkan kemajuan secraa kualitas, dengan dibongkarnya kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan tokoh elit politik maupung melibatkan korporasi. Yang terkini adalah kasus Wisma Atlit.
Kasus Wisma Atlit menjadi hangat dibicarakan karena melibatkan Nazarudin, yang merupakan bendahara umum Partai Demokrat, sehingga memunculkan dugaan bahwa korupsi tersebut berkaitan dengan pemenangan pemilu legislative dan pemilu presiden tahun 2009. Dalam melakukan yang merugikan keuangan Negara tersebut, tentunya Nazaruddin tidak bekerja sendiri. Menurut penulis, ada suatu piranti atau tool of crime yang digunakan Nazaruddin untuk mencuri uang Negara, yaitu : Pertama, ada proyek yang digunakan untuk pengucuran keuangan Negara. Kedua, ada organisasi yang digunakan untuk manajemen korupsi. Ketiga, adanya dukungan birokrasi yang berupa aturan atau kebijakan, dan Keempat, ada korporasi yang digunakan untuk pengerjaan proyek tersebut. Sehingga korupsi yang dilakukan Nazaruddin terlihat terstruktur dan termasuk dalam kategori grand korupsi.
Namun, yang perlu digaris bawahi, hingga saat ini penegak hokum belum menindak lanjuti korporasi jahat yang telibat dalm pidana itu, sehingga dikhawatirkan bisa merusak kewibawaan Negara, sebab Negara tidak berdaya melawan korporasi.
Dalam kajian teoritis, koruptor bukan hanya dihukum tetapi juga dibongkar modus operandi dan sindikasinya sehingga dari situ dapat ditemukan formula yang tepat untuk mencegah korupsi, serta penegakan hokum yang telah dilakukan nantinya akan lebih adil dan memberi manfaat bagi rakyatnya.
Clinard dalam Koesparmono mengatakan, bahwa kejahatan korporasi adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh korporasi yang dapat dihukum oleh Negara, tanpa mengindahkan apakah dihukum beradasarkan hokum administrative , hokum perdata atau hokum pidana.
Kronologis Kasus Wisma Atlet
            Korupsi Wisma Atlit terbongkar setelah dilakukan penyadapan oelh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan diketahui kronologis kasus ini sebagai berikut : Nazaruddin selaku anggota DPR RI telah mengupayakan agar PT Duta Graha Indah Tbk menjadi pemenang mendapatkan proyek pembangunan Wisma Atlit dengan mendapat jatah uang  sebesar Rp. 4.34 miliar dengan nilai kontrak senilai Rp. 191.672.000.000 jatah Nazarudin diberikan dalam bentuk empat lembar cek dari PT DGI yang diberikan oleh Idris. Idris mempunyai tugas mencari pekerjaan (proyek) untuk PT DGI bersama-sama dengan Dudung Purwadi selaku Direktur Utama PT DGI. Nazaruddin sendiri bertemu dengan Sesmenpora Wafid Muharam dengan ditemani oleh anak buahnya Rosa. Singkat cerita, setelah mengawal PT DGI Tbk untuk ikut serta dalam proyek pembangunan Wisma Alit, Rosa dan Idris membahas rencana pemberian success fee kepada pihak-pihak yang terkait dengan pekerjaan pembanguna Wisma Atlet.
            Korupsi Wisma Atlet merupakan kejahatan white-color crime dimana pelaku-pelakunya merupakan orang yang cerdik pandai dan bukan orang miskin. Istilah white color crime pertama kali dikemukakan oleh Sutherland, yang merujuk pada pelaku kejahatan dengan tipe pelaku yang berasal dari orang-orang social ekonomi tinggi yang melakukan pelanggaran-pelanggan terhadap hokum.
Korporasi yang melakukan kejahatan korupsi melakukan praktek-praktek illegal sebagai sarana untuk melakukan korupsi, misalnya dengan melakukan penyuapan kepada pejabat Negara. Kejahatan-kejahatan tersebut sulit untuk diketahui oleh masyarakat karena memang kejahatan yang terselubung dan dibungkus dengan aturan-aturan yang bisa dicari alasan pembenarnya. Kejahatan tersebut buru bisa diketahui bila ada orang dalam yang membocorkannya kepada public. Kemudian penegak hokum melakukan penyelidikan dengan melibatkan auditor keuangan, sehingga kejahatan tersebut menjadi terang.
Berdasarkan sumber yang telah diperoleh, kasus Wisma Atlit dilakukan secara terstruktur dalam wadah perusahaan dan melibatkan penyelenggara Negara. Kasus penyuapan yang terjadi merupakan upaya memuluskan agar tender jatuh kepada perusahaan tertentu. Semua rumusan unsur dalam definisi kejahatan  singkron dengan kejahatan korupsi Wisma Atlit dengan pertimbangan sebagai berikut : Pertama, tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang bertindak untuk dan atas  nama korporasi, berdasarkan hubungan kerja atau hubungan lain dalam lingkup perusahaan korporasi tersebut baik sendiri-sendiri atau bersama-sama. Pemikirannya adalah bahwa proyek tersebut merupakan proyek besar yang memakan biaya seniali Rp. 191.672.000.000 yang tidak mungkin struktur tertinggi dalam korporasi tidak mengetahui jika PT DGI bagi-bagi suap Wisma Atlet. Bukan hanya itu, fakta lain yang mendukung tuduhan itu adalah cek yang diberikan PT DGI kepada pihak-pihak terkait pemenagan tender termasuk yang diberikan kepada Wahid Muharam yang ditandatangani bagian keuangan PT DGI.
Kemudian unsur Kedua, pertanggungjawaban pidana dikenakan terhadap korporasi dan atau pengurusnya dapat diterapkan dalam kasus ini. Mengacu pada asumsi demikian, dapat dikenakan pidana berdasarkan rumusan delik KUHP atau dengan UU KPK sesuai dengan perannya masing-masing. Kemudian untuk korporasi yang terlibat dapat dijatuhi sanksi sesuai atauran dan kejahatan korporasi misalnya digugat perdata ataupun penutupan operasional perusahaan. Sehingga, seharusnya KPK tidak memeriksa para saksi dan tersangka kasus suap Wisma Atlet dalam kapasitas sebagai individu, tetapi sebagai pengurus korporasi agar korporasi juga bisa dijatuhi sanksi karena bentuk penjatuhan sanksi kepada korporasi yang merupakan bagian control pemerintah kepada korporasi.
Dalam konteks Negara, seharusnya keseriusan Negara dalam memberantas korupsi jugaharus dipertanyakan, diamna kejahatan tersebut banyak melibatkan penyelenggara Negara serta kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Negara yang kerap membuat terjadinya korupsi. Hal ini mengisyaratkan bahwa negeri ini belum mampu membuat regulasi dan system yang kebal terhadap korupsi. Namun menurut Romany, seharusnya Negara dengan kekuasan politiknya bisa menjamin terselenggaranya kebijakan dan kinerja yang effektif bersih, bukan sebaliknya melalui pejabat publiknya dan jajarannya bertindak melawan hokum dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Kendati demikian, Negara bukan termasuk korporasi yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban layaknya korporasi, namun pejabat-pejabatnya yang terkait kejahatan bisa dipidana.
Kesimpulan :
          Kejahatan korupsi merupakan extra-ordinary crime, berdasarkan efek yang ditimbulkannya. Sehingga pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas kepada menghukum koruptor saja, melainkan juga harus dibongkar modus operandi dan sindikasinya sehingga dari situ dapat ditemukan formulanya yang tepat untuk mencegah korupsi, serta menindak korporasi yang terlibat. Sehingga supremasi hokum dan pemerintahan yang bersih, dalam suatunegara hokum yang merupakan salah satu kunci berhasil atau tidaknyasuatu Negara dapat dicapi.
Pendapat Saya :
            Kejahatan korupsi Wisma Atlet masuk dalam kategori kejahatan korporasi. Oleh karena itu, penanganannya tidak cukup kepada individu-individu yang melakukan pidana melainkan keapada perusahaan yang terlibat dalam praktek tersebut harus dikenai sanksi, baik sanksi yang berkaitan dengan administrasi maupun keperdataan agar kewibawaan Negara dapat terjaga.
Sumber :
Chiruddin Ismail, Pidana Harta Kekayaan, Suatu Alternatif Kebijakan Hukum Perdata Pemberantasan Korupsi, Melin Press, Jakarta, 2009.
Koesparmono Irsan, Kejahatan Korporasi, STIK, Jakarta, 2011.

Sabtu, 08 November 2014

pelanggaran etika bisnis

contoh pelanggaran etika bisnis oleh oreo PT.Nabisco

Brand image dengan yel-yel yang mudah dicerna seperti kasus di atas, sangat melekat kepada anak-anak. Segmentasi PT.Nabisco pun tepat dalam mengeluarkan produk biskiut coklat berlapiskan susu ini, yaitu anak-anak. Ada pepatah mengatakan “tak ada satu pun orangtua yang tidak menyayangi anaknya”. Ini merupakan ungkapan yang tepat bagi orangtua yang mempunyai anak-anak terlebih anak yang masih berusia kecil. Kekhawatiran orangtua ini, menjadi membludak sebab diisukannya biskuit oreo, yang merupakan biskuit favorit anak-anak, mengandung bahan melamin. Hal ini cukup berlangsung lama di dunia perbisnisan, sehingga tingkat penjualan menurun drastis. BPOM dan dinas kesehatan mengatakan bahwa oreo produksi luar negri mengandung melamindan tidak layak untuk dikonsumsi karna berbahaya bagi kesehatan maka harus ditarik dari peredarannya. Pembersihan nama oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup menguras tenaga bagi public relation PT. Nabisco.
Kutipan BPOM, “Yang ditarik BPOM hanya produk yang berasal dari luar negeri dan bukan produksi dalam negeri. Untuk membedakannya lihat kode di kemasan produk tersebut.Kode MD = produksi dalam negeri,aman dikonsumsi.Sedangkan ML = produksi luar negeri.”

ANALISIS :
Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan.
Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besar pun berani untuk mengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus Oreo sengaja menambahkan zat melamin padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut dapat menimbulkan kanker hati dan lambung.

Pelanggaran Undang-undang
Jika dilihat menurut UUD, PT Nabisco sudah melanggar beberapa pasal, yaitu :
Pasal 4, hak konsumen adalah :
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”.
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”.
PT. Nabisco tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka. Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi Oreo.
Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :
Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”
Pasal 8
Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”
PT Nabisco tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk Oreo tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut.Seharusnya, produk Oreo tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.
Pasal 19 :
Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”
Menurut pasal tersebut, PT Nabisco harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen.
Tanggapan :
PT. Nabisco sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah satu sumber mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan maaf dan berjanji menarik produknya, namun permintaan maaf itu hanyalah sebuah klise dan penarikan produk tersebut seperti tidak di lakukan secara sungguh –sungguh karena produk tersebut masih ada dipasaran.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh PT. Nabisco yaitu Prinsip Kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu.
Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu sendiri.

Contoh Pelanggaran Lainnya seperti:
Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk Melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid.
Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi
Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut.
Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
Sebuah perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya.
Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.

Referensi:


Minggu, 19 Oktober 2014

etika bisnis

MUATAN ETIKA DALAM PENGAJARAN AKUNTANSI KEUANGAN DAN 
DAMPAKNYA TERHADAP PERSEPSI ETIKA MAHASISWA: STUDI 
EKSPERIMEN SEMU 

Wiwik Utami dan Fitri Indriawati 
Universitas Mercu Buana 
abstrak 
  Pendidikan etika lebih dari mempelajari kode etik profesi, tetapi 
bukan suatu proses dimana individu menjadi lebih sadar terlibat dalam pembuatan 
keputusan etis (Langenderfer dan Rockness: 1989). Studi ini mengkaji apakah 
mengintegrasikan isu-isu etika dalam kursus akuntansi keuangan akan meningkatkan etika siswa 
persepsi. Desain penelitian adalah eksperimen kuasi, kelompok kontrol posttest-only 
desain, dan subjek adalah mahasiswa yang mengambil akuntansi menengah. itu 
hipotesis dari penelitian ini adalah: (1) memuat isu-isu etika dalam akuntansi keuangan 
Tentu saja mempengaruhi persepsi etika siswa, dan (2) interaksi antara etika 
masalah dalam kursus akuntansi keuangan dan IPK mahasiswa (Indeks Prestasi Kumulatif) 
persepsi etika dipengaruhi siswa. Hipotesis penelitian diuji dengan menggunakan dua 
way ANOVA. 
  Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) memuat isu-isu etika dalam kursus akuntansi keuangan 
tidak persepsi etika dipengaruhi siswa, (2) interaksi antara pemuatan etika 
masalah dalam kursus akuntansi keuangan dan mahasiswa IPK signifikan mempengaruhi
persepsi etika mahasiswa. Mengingat iklim saat ini perusahaan yang baik 
pemerintahan, pendidik tidak bisa lagi menunda dalam mengintegrasikan isu-isu etika dalam 
kurikulum akuntansi. 


Kata kunci: persepsi etika, masalah etika, akuntansi keuangan

Strukturasi Praktik Etika di Kantor Akuntan Publik: 
Sebuah Studi Interpretif 
 Unti Ludigdo 
Universitas Brawijaya
abstrak 
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami praktek etika di publik 
kantor akuntansi (KAP). Oleh karena itu, penelitian ini dikembangkan dengan dasar 
paradigma interpretatif. Teori kolaboratif (ethnomethodology, strukturasi 
dan kecerdasan spiritual atau SQ) digunakan untuk mengeksplorasi comprehendship makna etika 
dalam praktek sehari-hari. Hasil penelitian ini adalah; Pertama, di KAP ini, 
managing partner memiliki kekuatan perubahan yang kuat dalam organisasinya. Whilts di 
konteks organisasi, manajemen KAP ini lebih dalam iklim informal. 
Namun demikian, dalam rangka ESQ dapat dipahami bahwa informal 
Pola yang dikembangkan di sini akan menjadi manifestasi dari Madia ini (sebagai kepala a) internal yang 
dimensi yang memiliki pandangan dan tindakan yang tidak selalu didasarkan pada tertentu 
konvensi, perilaku fleksibel, kecenderungan untuk mempertahankan kualitas hidup yang diilhami oleh 
visi dan nilai-nilai, serta kecenderungan Madia untuk melihat hubungan antara 
banyak hal (untuk melihat dalam "holistik" cara). Kedua, pola strukturasi tidak 
hanya bergulir dalam konteks interaksi antara manusia dan organisasi, tetapi 
juga dalam konteks pengaturan lingkungan sosial. Dengan pola informal yang 
dikembangkan dalam KAP, praksis etika yang dikembangkan di sini datang dari 
upaya Madia sebagai kepala dan bersama nilai yang dipegangnya bergulir 
pribadi. Sementara, upaya ini tidak terlepas dari konteks sosial diatasi dengan ini 
konteks individu dan organisasi. Praksis etika selalu terjadi karena 
adanya tekanan eksternal yang kuat, baik dari klien, pengguna, dan mereka yang 
memiliki minat dalam pelayanan akuntan publik (bank dan petugas pajak) dan juga 
penguasa tubuh dalam bidang akuntan publik (IAI dan Republik Indonesia 
Departemen Keuangan). 

Kata kunci: Praktek etika, akuntan publik, strukturasi, ethnomethodology, 
ESQ

PERSEPSI AKUNTAN, MAHASISWA AKUTANSI, DAN KARYAWAN 
BAGIAN AKUTANSI DIPANDANG DARI SEGI GENDER TERHADAP 
ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI 
 (STUDI DI WILAYAH SURAKARTA)

Indiana Farid Martadi 
Sri Suranta 
 Universitas Sebelas Maret
ABSTRAK 
Etika bisnis dan profesi adalah topik yang cukup menarik bagi masyarakat. 
Penelitian ini memfokuskan pada etika bisnis dan profesi dilihat dari sudut 
gender. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji perbedaan persepsi pada bisnis 
dan etika profesi antara akuntan, mahasiswa akuntansi 
departemen, dan pejabat dari departemen akuntansi di Surakarta. 
Populasi penelitian ini adalah seluruh akuntan, mahasiswa akuntansi 
departemen, dan pejabat akuntansi di kota Surakarta. Sampel adalah 
diambil sekitar 121 responden dari populasi. Data dikumpulkan dengan menggunakan 
kuesioner. Validitas data diuji dengan menerapkan konstruk 
validitas. Dari perhitungan, salah satu dari 25 item kuesioner untuk data pada 
Pengelola etika (angka 14) adalah tidak sah, dan satu dari 19 item pada profesi 
etika (item vi. 1) tidak berlaku. Keandalan data diuji oleh 
melaksanakan Cronbach Alpha. Normalitas data diuji dengan 
menerapkan satu sampel Kolmogorov Smirnov. 
Hasil pengujian hipotesis pada etika bisnis menunjukkan bahwa ada 
tidak perbedaan yang signifikan dalam persepsi pada etika bisnis antara 
akuntan, mahasiswa departemen akuntansi, dan pejabat 
akuntansi dilihat dari sudut gender. Hasil hipotesis pengujian pada 
etika profesi menunjukkan bahwa di antara para pejabat akuntansi ada 
signifikan berbeda pada persepsi profesi etika dilihat dari titik 
gender, tetapi antara siswa dari departemen akuntansi dan 
akuntan tidak ada perbedaan yang signifikan. 

Kata kunci: etika bisnis, etika profesi, akuntan, mahasiswa akuntansi 
departemen, karyawan departemen akuntansi, jenis kelamin.

Kamis, 08 Mei 2014

artikel tentang pola hidup sehat cegah kanker

Pola Hidup sehat Cegah Kanker

Separuh kasus kanker yang didiagnosa setiap tahunnya ternyata dipicu oleh gaya hidup yang kurang sehat, seperti merokok, konsumsi alcohol, atau pola makan yang tidak sehat.
Selama ini penyakit kanker di anggap sebagai salah satu penyebab kematian yang sangat membahayakan, selain penyakit jantung. Namun, berbagai penelitian masih belum mampu menemukan obat yang benar-benar manjur untuk penyakit tersebut.
Ironisnya, banyak orang beranggapan keturunan adalah faktor utama terjadinya serangan kanker dalam tubuh seseorang. padahal anggapan itu tidak benar. Sebagian pemicu utama terjadinya penyakit kanker adalah pola hidup yang tidak sehat. Perubahan pola hidup sehat diyakini bisa menjadi salah satu solusi menekan tingginya angka penderita kanker di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.
Pakar gizi Dr Samuel Oetoro, MS SpKG menegaskan bahwa pada dasarnya faktor genetic merupakan salah satu risiko, sedangkan yang sering diklaim sebagai pemicunya adalah faktor gaya hidup. Sebenarnya apa yang jadi pemicu utama???
Seperti diketahui, kanker sudah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Bagaimana tidak? Setiap tahunnya jumlah penderita dan korban jiwa terus bertambah.
Kanker adalah suatu penyakit yang ditimbulkan oleh sel tunggal yang tumbuh tidak normal dan tidak terkendali sehingga dapat menjadi tumor ganas yang dapat menghancurkan dan merusak sel atau jaringan sehat. Kanker merupakan salah satu jenis penyakit yang sangat ditakuti oleh banyak orang sehingga ada baiknya kita mencegah kanker daripada mengobatinya. Kanker merupakan bentuk manifestasi gaya hidup yang sudah dijalankan seseorang. Fakta tersebut menunjukkan manusia lebih rentan terkena kanker karena gaya hidup yang tidak sehat, seperti pola makan sembarangan dan kebiasaaan merokok. Ada beberapa macam-macam kanker dengan penyebabnya yang berlainan. Penyakit kanker yang paling dikenal seperti: kanker payudara, kanker usus, kanker paru paru,, serta kanker darah.
Jadi faktor keturunan hanyalah risiko. Pemicu utamanya tetap pada gaya hidup tidak sehat. Apa yang harus dilakukan untuk mencegah?
Gaya hidup sehat biasanya bisa berawal dari pola makan. Terdapat empat prinsip yang patut dipegang dalam memilih makanan sehat agar terhindar dari kanker.
Pertama, makan dengan takaran yang seimbang menerapkan pola makan sehat dengan memperhatikan jumlah makanan yang masuk dan jumlah makanan yang dibakar dalam tubuh. Kurangi makan makanan junk food (makanan siap saji).
Kedua, jadwal yang teratur. Sebab, jadwal makan yang teratur akan membantu tubuh mencerna makanan sesuai dengan fungsinya setiap hari.
Ketiga, makan akan dengan jenis menu yang bervariasi. Jenis makanan yang sehat adalah makanan yang bervariasi. Asupan jenis makanan yang berbeda dapat memenuhi kebutuhan gizi manusia setiap waktu, walaupun tidak dikonsumsi dalam jumlah banyak. Dengan demikian, jenis makanan yang masuk mengandung karbohidrat, protein, lemak, dan mineral dengan takaran seimbang.
Keempat, teknik memasak. Memasak yang sehat juga merupakan unsur penting dalam menciptakan pola makan sehat. Misalnya makanan yang direbus, dikukus atau dibakar lebih baik daripada makanan yang digoreng. Penting juga untuk mengganti jenis masakan.
Bagaimana penerapannya?
Pada dasarnya, pola hidup yang seharusnya dijalankan masyarakat tidak cukup hanya pola hidup sehat saja melainkan pola hidup sehat dan bugar. Karena sehat saja itu hanya berarti tidak sakit. Tapi belum tentu bugar. Oleh karenanya ubah pola hidup anda menjadi lebih sehat dan bugar.
“Jurus” agar hidup dapat lebih sehat dan bugar sangatlah mudah, hanya dengan melakukan 5S saja yakni, makan sehat, pikiran sehat, istirahat sehat, aktivitas sehat, dan lingkungan sehat.
Agar lebih efektif bagaimana?
Agar proses pencegahannya lebih efektif, disarankan agar konsumsi buah diimbangi dengan sayur-mayur. Cukup tiga sampai lima porsi sayur, melengkapi nutrisi Anda agar terhindar dari ancaman kanker. Selain mengonsumsi sayur dan buah, ada baiknya anda konsumsi makanan berkarbohidrat tinggi seperti beras merah, kentang rebus yang dimakan dengan kulitnya karena memiliki serat tinggi, serta ayam tanpa kulit.
Jadi, info di atas sudah cukup kan bagi kita untuk merubah pola hidup agar lebih sehat. Segeralah kita rubah pola hidup kita menjadi pola hidup sehat dan bugar. Lebih baik mencegah penyakit daripada mengobatinya.
Dari artikel di atas, kerangka karangan yang akan saya buat seperti dibawah ini
Kerangka Karangan adalah langkah terakhir pada tahap prapenulisan ialah pengorganisasian karangan. Menyusun kerangka berarti memecahkan topik ke dalam subtopik dan mungkin selanjutnya sub-sub topik. Sebelum menyusun kerangka kerja yang sebenarnya, kita dapat membuat kerangka kasar.
Topik: Pola Hidup Sehat Cegah Kanker
1. Penyakit kanker di anggap sebagai salah satu penyebab kematian yang sangat membahayakan
1.1 Belum adanya obat yang tepat untuk penyakit tersebut
1.2 Terjadinya serangan kanker pada seseorang, dianggap sebagai keturunan
1.3 Pola hidup tidak sehat menjadi sebagian utama pemicunya kanker
1.3.1 Dr Samuel Oetoro, MS SpKG sorang pakar gizi menegaskan faktor gaya hidup sering diklaim sebagai pemicunya
2. Jumlah penderita kanker di Indonesia semakin bertambah banyak
2.1 Orang yang memiliki pola makan sembarangan dan kebiasaaan merokok serta minum alcohol lebih rentan terkena   kanker
3. Penjelasan mengenai kanker
3.1 Definisi kanker
3.2 Macam-macam penyakit kanker
4. Merubah pola gaya hidup menjadi lebih sehat
4.1 Berawal dari pola makan
4.1.1 Terdapat empat prinsip yang perlu diketahui dalam memilih makanan sehat
5. Menerapkan pola hidup sehat
5.1 Pola hidup yang dijalankan pola hidup sehat dan bugar
5.1.1 Untuk lebih sehat dan bugar dapat dilakukan dengan 5S
5.2 Agar lebih efektif banyak mengkonsumsi buah dan sayur mayur
6. Segeralah terapkan pola hidup sehat dan bugar
6.1 lebih baik mencegah penyakit daripada mengobatinya
 sumber : http://dayintapinasthika.wordpress.com/2012/11/06/kerangka-karangan-tugas-ke-2/

Rabu, 26 Maret 2014

berpikir dan bernalar

teori berfikir


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pikir dalam kamus bahasa Indonesia berarti akal budi, ingatan, angan – angan, kata dalam hati, kira, dan sangka. Berfikir mencakup segala aktivitas mental, kita berfikir saat memutuskan barang apa yang akan kita beli di toko. Kita berfikir saat melamun sambil menunggu mata kuliah pengantar psikologi dimulai. Kita berfikir saat menulis artikel, menulis makalah, puisi, membaca buku, menulis surat, merencanakan liburan, atau menghawatirkan persahabatan yang terganggu, atau terkadang ada suatu problema yang harus ia hadapi. Oleh karena itu, disini akan dibahas teori tentang berfikir, antara berfikir dan bernalar, bahasa dan pikiran, dan macam – macam berpikir.
B.     Rumusan maslah
Dalam makalah ini terdapat rumusan masalah, antara lain :
1.      Apa pengertian berpikir ?
2.      Apa perbedaan antara berpikir dan bernalar ?
3.      Apakah arti dari bahasa dan pikiran ?
4.      Apa saja macam – macam berpikir ?

C.    Tujuan pembahasan
Dari rumusan masalah diatas, terdapat beberapa tujuan, antara lain :
1.      Untuk mengetahui pengertian dari berfikir.
2.      Untuk mengetahui perbedaan antara berfikir dan bernalar.
3.      Untuk mengetahui arti dari bahasa dan pikiran.
4.      Untuk mengetahui macam – macam berpikir.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Berfikir sebagai aktivitas mental
Berfikir adalah suatu kegiatan mental yang melibatkan kerja otak. Kegiatan berfikir juga melibatkan seluruh pribadi manusia dan juga melibatkan perasaan dan kehendak manusia. Memikirkan sesuatu berarti mengarahkan diri pada objek tertentu, menyadari kehadirannya seraya secara aktif menghadirkannya dalam pikiran kemudian mempunyai gagaan atau wawasan tentang objek tersebut.
Berfikir juga berarti berjerih – payah secara mental untuk memahami sesuatu yang dialami atau mencari jalan keluar dari persoalan yang sedang dihadapi. Dalam berfikir juga termuat kegiatan meragukan dan memastikan, merancang, menghitung, mengukur, mengevaluasi, membandingkan, menggolongkan, memilah – milah, atau membedakan, menghubungkan, menafsirkan, melihat kemungkinan – kemungkinan yang ada, membuat analisis dan sintesis, menalar, atau menarik kesimpulan dari premis – premis yang ada, menimbang dan memutuskan.
Kegiatan berfikir, biasanya dimulai ketika muncul keraguan dan pertanyaan untuk dijawab atau berhadapan dengan persoalan atau masalah yang memerlukan pemecahan. Kegiatan berfikir juga dirangsang oleh kekaguman dan keheranan dengan apa yang terjadi atau dialami. Dengan menimbulkan pertanyaan – pertanyaan untuk dijawab . jenis, banyak, sedikit, dan mutu pertanyaan yang diajukan bergantung pada minat, perhatian, sikap ingin tahu, serta bakat dan kemampuan subjek yang bersangkutan.
Setiap individu pasti memiliki cara berfikir yang berbeda. Perbedaan dalam cara berfikir dan pemecahan masalah merupakan hal yang nyata dan penting. Perbedaan ini mungkin sebagian disebabkan oleh factor pembawaan sejak lahir dan sebagian lagi berhubungan dengan taraf kecerdasan seseorang. Namun, jelas bahwa proses keseluruhan dari pendidikan formal dan pendidikan informal sangat mempengaruhi gaya berfikir seseorang di kemudian hari, di samping mempengaruhi pula mutu pemikirannya ( Leavitt, 1978 ).
Para ahli melihat ihwal berfikir ini dari perspektif yang berlainan. Ahli – ahli psikologi asosiasi, misalnya, menganggap bahwa berfikir adalah kelangsungan tanggapan – tanggapan ketika subjek berfikir pasif. Plato beranggapan bahwa berfikir adalah berbicara dalam hati. Sehubungan dengan pendapat plato , ada yang berpendapat bahwa berfikir adalah aktivitas ideasional ( Woodworth dan Marquis, dalam Suryabrata, 1995:54 ). Pada pendapat yang terakhir itu dikemukakan dua kenyataan, yakni :
Ø  Berfikir adalah aktivitas, jadi subjek yang berfikir aktif, dan
Ø  Aktivitas bersifat ideasional, jadi bukan sensoris dan bukan motoris, walaupun dapat disertai oleh kedua hal itu, berfikir menggunakan abstraksi – abstraksi atau “ ideas”.
Piaget menciptakan teori bahwa cara berfikir logis berkembang secara bertahap, kira – kira pada usia dua tahun dan pada sekitar tujuh tahun. Ia menunjukkan bahwa pada anak-anak tidak seperti bejana yang menuggu untuk diisi penuh dengan pengetahuan . mereka secara aktif membangun pemahamanya akan dunia dengan cara berinteraksi dengan dunia.
Dalam islam, seruan berfikir memperhatikan dan mengetahui tidak dikhawatirkan akan membawa dampak negative yang bertolak belakang dengan kebenaran agama, sebab islam beranggapan bahwa kebenaran agama tidak akan bertentangan dengan kebenaran rasio. Akidah haruslah berdasarkan ilmu bukan dengan penyerahan diri secara buta.
Jadi, pada hakikatnya berikir merupakan ciri utama bagi manusia untuk membedakan antara manusia dan mahkluk lain. Dengan dasar berfikir ini, manusia dapat mengubah keadaan alam sejauh akal dapat memikirkannya. Berfikir juga disebut sebagai proses bekerjanya akal, manusia dapat berfikir karena manusia berakal. Akal merupakan intinya sebagai sifat hakikat, sedangkan makhluk sebagai genus yang merupakan dhat, sehingga manusia dapat dijelaskan sebagai makhluk yang berakal.  Akal merupakan slah satu unsur kejiwaan manusia untuk mencapai kebenaran, dismping rasa untuk mencapai keindahan dan kehendak untuk mencapai kebaikan. Dengan akal inilah, manusia dapat berfikir untuk mencari jalan yang hakiki.
B.     Berfikir dan Bernalar
Menurut Sudarminta sesungguhnya berfikir lebih luas dari sekedar bernalar. Bernalar adalah kegiatan pikiran untuk menarik kesimpulan dari premis – premis yang sebelumnya sudah diketahui. Bernalar ada tiga bentuk :
v  Induktif : proses penarikan kesimpulan yang berlaku umum ( universal ) dari rangkaian kejadian yang bersifat khusus ( particular ).
v  Deduktif : penarikan kesimpulan khusus berdasarkan hukum atau pernyataan yang berlaku umum.
v  Abduktif : penalaran yang terjadi dalam merumuskan suatu hipotesis berdasarkan kemungkinan adanya korelasi antara dua atau lebih peristiwa yang sebelumnya sudah diketahui.
Kegiatan bernalar merupakan aspek yang amat penting dalam berfikir. Akan tetapi, menyamakan berfikir dengan bernalar, seperti dikatakan Sudarminta, merupakan suatu penyempitan konsep berfikir. Penalaran adalah kegiatan berfikir seturut asas kelurusan berfikir atau sesuai dengan hukum logika. Penalaran sebagai kegiatan berfikir logis belum menjamin bahwa kesimpulan ditarik atau pengetahuan yang dihasilkan pasti benar. Dalam bernalar memang belum ada benar – salah. Yang ada adalah betul – keliru, sahih atau tak sahih.
C.    Bahasa dan Pikiran 
Definisi yang paling umum dari berfikir adalah perkembangan ide dan konsep. Berfikir adalah suatu keaktifan pribadi manusia yang mengakibatkan penemuan yang terarah pada suatu tujuan. Kita berfikir untuk menemukan pemahaman atau pengertian yang kita inginkan.
Ciri – ciri terutama dari berfikir adalah adanya abstraksi ( Purwanto, 1998:43). Abstraksi dalam hal ini berarti anggapan lepasnya kualitas atau relasi dari benda – benda, kejadian – kejadian, situasi – situasi yang mula – mula dihadapi sebagai kenyataan.
Berfikir merupakan daya yang paling utama serta merupakan ciri yang khas yang membedakan manusia dan hewan. Manusia dapat berfikir karena manusia mempunyai bahasa, sedangkan hewan tidak. “ Bahasa” hewan adalah bahasainsting yang tidak perlu dipelajari dan diajarkan, sedangkan bahasa manusia adalah hasil kebudayaan yang harus dipelajari dan diajarkan.
Dengan bahasa, manusia bisa memberi nama kepada segala sesuatu, baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Senua benda, sifat, pekerjaan, dan lain – lain yang abstrak, diberi nama. Dengan begitu, segala sesuatu yang pernah diamati dan dialami dapat disimpan, menjadi tanggapan – tanggapan dan pengalaman – pengalaman, kemudian diolah ( berfikir ) menjadi pengertian – pengertian.
Dalam lapangan berfikir, Watson terkenal dengan teorinya bahwa berfikir pada hakikatnya adalah implicit behavior ( Dirgagunarsa, 1996 ). Berfikir haruslah merupakan suatu tingkah laku motoris. Anak – anak, bahkan orang dewasa, sering berfikir dengan bersuara. Berfikir dengan bersuara ini adalah untuk membisiki diri sendiri. Pada fase selanjutnya, berbicara terhadap diri sendiri ini menghilang dan diganti dengan gerakan – gerakan kecil pada lidah yang tidak dapat terlihat dari luar. Seorang anak belajar berbicara terhadap diri sendiri bukan hanya mengenai apa yang sedang dikerjakan, tetapi juga apa yang telah atau akan diperbuat. Oleh karenaitu, ia dapat mencapai bentuk berfikir pada orang dewasa.
D.    Macam – Macam Berfikir
Secara garis besar, ada dua macam berfikir, yaitu :
v  Berfikir Autistik : lebih tepatnya disebut dengan melamun, contoh : menghayal, fantasi, atau wishful thinking. Dengan berfikir seperti ini, seseorang melarikan diri dari kenyataan, dan melihat hidup sebagai gambar – gambar fantastis.
v  Berfikir Realistik : sering disebut reasoning ( nalar ), adalah berfikir dalam rangka menyesuaikan diri dengan dunia nyata. Floyd L. Ruch ( 1967 ), sperti dikutip Rahmat ( 1994:69), menyebut tiga macam berfikir realistic :
Ø  Berfikir Deduktif : berlangsung dari yang umum menuju yang khusus. Berfikir deduktif adalah mengambil kesimpulan dari dua pernyataan , yang pertama merupakan pernyataan umum, dalam logika, disebut dengan silogisme.
Ø  Berfikir Induktif : adalah proses berfikir yang bertolak dari satu atau sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu kesimpulan ( inferensi ). Berfikir induktif ialah menarik kesimpulan umum dari berbagai kejadian ( data ) yang ada disekitarnya. Dasarnya adalah observasi. Proses berfikirnya adalah sintesis. Tingkatan berfikirnya adalah induktif. Pada hakikatnya,, semua pengetahuan yang dimiliki manusia berasal dari proses pengamatan ( observasi ) terhadap data.
Ø  Berfikir Evaluatif :ialah berfikir kritis, menilai baik – buruknya, tepat atau tidaknya suatu gagasan. Dalam berfikir evaluative, kita tidak menambah atau mengurangi gagasan. Kita menilainya menurut criteria tertentu ( Rahmat, 1994 ). Perlu diingat bahwa jalannya berfikir pada dasarnya ditentukan oleh berbagai macam factor, antara lain yaitu bagaimana seseorang melihat atau memahami masalah tersebut, situasi yang tengah dialami seseorang dan situasi luar yang dihadapi, pengalaman – pengalaman orang tersebut, serta bagaimana intelegensi orang itu.  
















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa :
1.      Pada hakikatnya berikir merupakan ciri utama bagi manusia untuk membedakan antara manusia dan mahkluk lain.
2.      Berfikir juga berarti berjerih – payah secara mental untuk memahami sesuatu yang dialami atau mencari jalan keluar dari persoalan yang sedang dihadapi.
3.      Berfikir lebih luas dari sekedar bernalar.
4.      Berfikir merupakan daya yang paling utama serta merupakan ciri yang khas yang membedakan manusia dan hewan. Manusia dapat berfikir karena manusia mempunyai bahasa, sedangkan hewan tidak.
5.      Macam – macam berpikir diantaranya berfikir autistic dan berfikir realistic. Dan berfikir realistis yaitu dengan berfikir deduktif, induktif, evauatif.

Selasa, 17 Desember 2013

PENULISAN ILMIAH

Analisis Kepuasan Konsumen Terhadap Pelayanan Kesehatan pada Klinik 24 Jam Rawasari.

                Universitas Gunadarma, 2010
Analisis Kepuasan Konsumen Terhadap Kualitas Pelayanan Pada KLinik 24 Jam Rawasari dengan memakai metode penulisan study pustaka lapangan atau survey. Pelayanan merupakan salah satu yang baik di dalam suatu usaha akan menciptakan kepuasan bagi para konsumennya. Setelah konsumen merasa puas dengan produk atau jasa yang diterimannya, konsumen akan membandingkan pelayanan yang diberikan. Apabila konsumen merasa benar-benar puas, mereka akan membeli ulang serta member rekomendasi kepada orang lain untuk membeli ditempat yang sama. Dari keadaan tersebut peneliti disini ingin mengetahui kepuasan konsumen terhadap kualitas pelayanan yang di dapat pada klinik 24 jam Rawasari. Alat analisis yang telah digunakan adalah chi square. Dari analisis yang telah dilakukan bahwa nilai dari (X2) 67,22 lebih besar dari (X2) table 26,29 pada (α) 5% atau 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. Dan jika dilihat dari NIK ( Nilai Indeks Kinerja ), dapat diketahui bahwa pada umumnya pasien merasa puas atas kinerja pelayanan yang diberikan oleh klinik 24 jam Rawasari.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar belakang Masalah
Kegiatan pemasaran merupakan kegiatan yang sangat penting dan utama dalam sebuah usaha. Salah satu konsep penting dalam kesuksesan kegiatan pemasaran adalah konsep pemasaran yang menyatakan bahwa kunci untuk mencapai tujuan perusahaan yaitu mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan pasar sasaran. Serta memberikan kepuasan yang diinginkan pelanggan secara efektif dan efisien dibandingkan pesaing.
Diantara sekian banyak hal yang mempengaruhi kegiatan pemasaran perusahaan adalah kepuasan pelanggan. Kepuasan pelanggan secara sederhana diartikan sebagai perasaan puas atau memenuhi harapan pelanggan terhadap suatu produk atau layanan jasa. Banyak hal yang mempengaruhi kepuasan pelanggan seperti pelayanan, dll. Dalam hal ini penulis tertarik membahas mengenai kualitas pelayanan sebagai factor yang mempengaruhi terhadap kepuasan pelanggan.
        Klinik rawasari sebagai pelayanan kesehatan masyarakat juga menerapkan konsep pemasaran ini sebagai salah satu dari sekian banyak klinik di Jakarta, klinik rawasari juga harus bisa bersaing dengan pelayanan masyarakatdi Jakarta yang semakin ketat dikarenakan begitu banyak klinik atau pelayanan-pelayanan kesehatan yang memadahi sumber daya manusia yang berkompeten dibidangnya. Ketersediaan obat-obatan yang lengkap dll, karena semua hal itulah klinik rawasari Indonesia harus menerapkan konsep pemasaran tersebut.
        Kenapa penulis tertarik untuk mengkaji mengenai pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan pelanggan. Karena salah satu cara teknik pemasaran yang efektif dan efisien adalah teknik pemasaran secara langsung.oleh karena itu kualitas pelayanan jasa pada suatu klinik merupakan tolak ukur utam atama konsumen untuk menentukan baik atau tidaknya produk jasa tersebut. Dan inilah alas an utama penulis melakukan penelitian dipandang dari segi kualitas dan pelayanan. Hal inilah yang melatar belakangi penulis melakukan penelitian ilmiah mengenai “Analisis Kepuasan Konsumen Terhadap Pelayanan Kesehatan pada Klinik 24 Jam Rawasari”.

1.2   Rumusan Masalah dan Batasan Masalah

1.2.1          Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah , rumusan masalah yang diajukan yaitu sebagai berikut :
1.       Apakah kualitas pelayanan yang diberikan oleh klinik Rawasari telah sesuai dengan harapan konsumen ?
2.       Sejauh mana tingkat kepuasan konsumen terhadap kinerja klinik rawasari  ditinjau dari pelayanan jasa yang dialami dengan yang mereka laporkan ?

1.2.2          Batasan Masalah
Dari uraian permasalahan diatas penulis hanya membatasi masalahnya hanya pada satu masalah yaitu sejauh mana tingkat pelayanan jasa yang diberikan klinik rawasari terhadapan kepuasan konsumen dengan menggunakan metode skala likert. Untuk itu penulis membagikan kuesioner kepada 100 responden/ konsumen klinik rawasari yang berada di Jl. Percetakan Negara No.31 Jakarta Pusat 10560. Adapun waktu penelitian yang penulis gunakan dalam pengumpulan data-data penelitian pada klinik rawasari adalah selama 1 bulan yaitu bulan januari 2010.

1.3   Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui :
1.       Untuk mengetahui apakah konsumen atau pasien merasa puas terhadap kinerja pelayanan yang telah diberikan oleh klinik rawasari ?
2.       Untuk mengetahui tingkat kepuasan konsumen atau pasien atas pelayanan jasa klinik rawasari ?

1.4   Manfaat Penelitian
1.       Manfaat akademis
Dapat memberikan pengetahuan kepada dosen, mahasiswa dan rekan-rekan yang lainnya mengenai tingkat kepuasan konsumen atau pelanggan di klinik rawasari dan memberikan informasi kepada rekan-rekan semua mengenai klinik rawasari.
2.       Manfaat praktis
Dari kuesioner yang disebarkan dan diisi oleh para responden diharapkan dapat memberikan manfaat praktis bagi objek yang diteliti yaitu klinik rawasari, agar dapat memenuhi tingkat kepuasan konsumen atau pasien sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan.

1.5   Metode Penelitian
Untuk memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan oleh penulis untuk penunjangan penelitian ini maka penulis menggunakan beberapa metode :

1.5.1          Objek Penelitian
Penulis hanya melakukan penelitian terhadap klinik rawasari. Klinik ini terletak di Jl. Percetakan Negara No.31 Jakarta Pusat. Klinik ini telah berdiri sejak tahun 1999. Adapun waktu penelitian yang penulis gunakan dalam pengumpulan data-data penelitian pada klinik rawasari adalah selama 1 bulan yaitu pada bulan januari.

1.5.2          Data Variabel
Kualitas pelayanan menurut Philip kotler (2001) adalah segala hal yang diberikan produsen kepada konsumen dari mulai penawaran barang sampai barang itu terjual ke tangan mkonsumen, termaksud diantaranya keramahan, kesabaran dalam melayani konsumen, dll. Pengertian lain tentang pelayanan adalah semua urusan untuk memuaskan kebutuhan nasabah dan melampaui segala harapan mereka.
Dari sekian banyak hal yang mempengaruhi kualitas pelayanan J. Supranto, MA (2001) menyebutkan 5 indikator penentu kualitas pelayanan :
1.       Reability ( kehandalan )
2.       Responsiveness ( ketanggapan )
3.       Assurance ( keyakinan )
4.       Empathy ( empati )
5.       Tangibles (berwujud )
Sedangkan Kepuasan pelanggan menrut Philip kotler (2000) adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (hasil) yang ia rasakan dibandingkan daridari harapannya.  Sedangkan menurut J. Supranto, MA (2001) kepuasan/ ketidak puasan adalah perbedaan antara harapan dan kinerja yang dirasakan, seperti dikelaskan dalam kedua definisi diatas, kepuasan merupakan fungsi dari persepsi kesan atas kinerja dan harapan. Jika kinerja dibawah harapan, pelanggan puas, jika kinerja memenuhi harapan, pelanggan amat puas.

1.5.3          Metode Pengumpulan data/variable
Untuk mendapatkan data yang dibutuhkan, penulis menggunakan metode yaitu :

1.       Studi Keperpustakaan ( Library Research )
Suatu metode dimana penulis mencari buku-buku referensi yang berhubungan dengan judul penulisan ilmiah ini. 
2.       Riset Lapangan ( Field Research )
Penelitian yang digunakan pada klinik rawa banteng antara lain :
1.       Observasi
Dengan melakukan pengarahan langsung dang mengumpulkan informasi serta data dari konsumen.
2.       Wawancara
Penulis mengajukan beberapa pertanyaan secara langsung kepada bagian informasi, tempat pendaftaran pasien yang berkaitan dengan penulisan ilmiah ini untuk memperkuat data yang telah penulis peroleh.
3.       Kuesioner
Metode pengumpulan data melalui dafrtar pertanyaan yang diajukan kepada pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan masalah yang akan diteliti oleh penulis sendiri sebanyak 100 responden. 
1.5.4          Hipotesis
Dalam penulisan ini ilmiah ini penulis mempunyai dugaan sementara bahwa pasien atau konsumen klinik rawasari merasa puas terhadap pelayanan jasa kesehatan yang diberikan oleh klinik rawasari tersebut.

1.5.5          Alat Analisis yang digunakan
Berdasarkan uraian diatas, maka dalam penulis ilmiah ini penulis menggunakan metode dan analisis yaitu :

1.       Metode Skala Likert
Didalam penulisan ilmiah ini penulis menggunakan skala likert yaitu jenis skala yang digunakan untuk mengukur variable penelitian seperti sikap, pendapat, persespsi social seseorang atau kelompok. Responden diminta mengisi pertanyaan dalam skala ordinal berbentuk verbal dalam jumlah katagori tertentu. Dalam hal ini digunakan tingkatan yang terdiri dari sangat puas, puas, cukup puas, tidak puas dan sangat tidaj puas.
Adapun rumus pengujian skala likert yang dipakai adalah :
NIK =                            Nilai bobot
                               
∑ katagori penilaian
                                Keterangan :
                                NIK                         : Nilai Indeks Kerja
Nilai Bobot          : katagori penilaian X bobot masing-masing
                                ∑                             : terdapat 5 katagori

2.       Metode Chi Square
Pengujian hpotesis mengenai perbandingan antara frekuesi observasi/ yang benar-benar terjadi/ actual (fo) dengan frekuesi harapan/ ekspentasi (fe) yang didasarkan atas hipotesis tersebut dengan rumus :

X2 = ∑ (fo – fe) 2


  
fe
keterangan :
X2  : Chi square
Fo : frekuensi yang diobservasi
Fe : frekuensi yang diharapkan

Dengan menggunakan tingkat singnifikan/ taraf nyata ( α ) = 0,05. Untuk mencari fe digunakan rumus :
fe = Pr X Pc X n
keterangan :
Pr : Proposi baris
Pc : Proposi kolom
n : banyak data



BAB II
LANDASAN TEORI
2.1   Kerangka Teori
2.1.1    Pengertian jasa
Pengertian jasa menurut Philip Kotler (2001:428) adalah sebagai tindakan/ kinerja yang ditawarkan kepada yang lain pada dasarnya tidak dapat dilihat dan tidak mendapatkan hak milik terhadap sesuatu produksinya dapat berkenaan dengan sebuah produk fisik ataupun tidak. Adapun menurut Basu Swasta (2004:448) jasa adalah kegiatan, manfaat atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa jasa merupakan suatu kegiatan yang tidak tampak atau tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Komponen jasa merupakan bagian dari penawaran yang dikelompokan 5 katagori penawaran Philip Kotler (2001:465) yaitu :
a.       Barang berwujud murni
b.      Barang berwujud disertai jasa pelayanan
c.       Gabungan
d.      Jasa utamanya yang disertai barang dan jasa tambahan
e.      Jasa murni

2.1.2    Karakteristik Jasa
Jasa memiliki 4 ciri utama yang sangat mempengaruhi desain/ rencana program pemasaran menurut Philip Kotler (2004:429) yaitu :
a.       Intangibility (tidak berwujud)
Jasa berbeda dengan barang. Bila barang merupakan suatu objek, alat, atau benda, maka jasa adalah suatu perbuatan, tindakan, pengalaman, proses, kinerja (performance), atau usaha. Oleh sebab itu, jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, ddidengar, atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi.
b.      Insperability (tidak dapat dipisahkan)
Barang biasanya diproduksi, kemudian dijual, lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa pada umumnya dijual terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yang sama.
c.       Variability (berubah-ubah)
Jasa bersifat sangat variabel karena merupakan non-standardized output, artinya banyak variasi bentuk, kualitas, dan jenis, tergantung kepada siapa, kapan, dan dimana jasa tersebut diproduksi.
d.      Perishability (kurangnya daya tahan)
Perishability berarti jasa tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Bila permintaan bersifat konstan, kondisi ini tidak menjadi masalah, karena staf dan penyedia jasa bias direncanakan untuk memenihi permintaan.

2.1.3    Kualitas Jasa
Jasa memiliki karakteristik yang sangat mempengaruhi perencanaan program pemasarannya tersendiri. Fandy Tjiptono (2005;18) meyatakan lima karakteristik pokok pada jasa yang membedakannya dengan barang. Kelima karakteristik antara lain :
a.       Kehandalan
b.      Daya Tangkap
c.       Kepastian
d.      Empati
e.      Berwujud

2.1.4    Ruang Lingkup Jasa
Secara garis besar terdapat 2 ruang lingkip jasa yaitu :
a.       Berorientasi pada keuntungan
·         Rekreasi
·         Liburan
·         Peawatan medis dan kesehatan
·         Pendidikan khusus
·         Angkutan
b.      Tidak berorientasi pada keuntungan
·         Pendidikan
·         Kebudayaan
·         Kelompok social
·         Keagamaan
·         Kelompok amal

2.1.5    Pelanggan Jasa
Menurut Freddy Rangkuti (2003:71) Pelanggan jasa adalah orang atau organisasi yang menerima, membatar atau mengalami keluaran.

2.1.6    Pengertian Pelayanan
Menurut Fandy Ciptono (2004:5) pelayanan adalah jasa yang aktifitas manfaat atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Pengerian lain tentang pelayanan adalah semua urusan untuk memuaskan kebutuhan nasabah dan melampaui segala segala harapan mereka.
Menurut J. Supranto, Ma (2001) menyebutkan 5 indikator penentu kualitas pelayanan yaitu :
a.       Reability ( kehandalan )
b.      Responsiveness ( ketanggapan )
c.       Assurance ( keyakinan )
d.      Empathy ( empati )
e.      Tangibles (berwujud )

2.1.7    Pengertian Kepuasan Pelanggan
Pelanggan yang puas adalah keunggulan yang tidak terkalahkan. Memuaskan pelanggan adalah pertahanan paling baik melawan saingan. Perusahaan yang berhasil menjaga agar pelanggannya selalu puashampir tidak terkalahkan.
Kepuasan dibagi menjadi 2 macam yaitu :
a.       Kepuasan Fungsional
Kepuasan dari fungsi suatu produk yang dimanfaatkan
b.      Kepuasan Psikologika
Kepuasan yang diperoleh dari atribut yang tidak berwujud dari produk
Philip Kotler mengajuka suatu survey periodic dengan kuesioner atau melalui telepon untuk mengetahui apa yang disukai atau tidak disukai oleh pelanggan berupa :
a.       Directly repart statisfoction
b.      Derived distatisfaction
c.       Problem analysis
d.      Importance/ permomance ratings

2.1.8    Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan
Kepuasan pelanggan adalah sebagai respon pelanggan terhadap ketidak sesuaian antar tingkat kepentingan sebelumnya dan kinerja actual yang dirasakannya setelah pemakaian.
Menurut J. Supranto (2001:238) ada beberapa factor yang mempengaruhi kepuasan pelanggan diantaranya :
a.       Kegiatan Penjualan
b.      Pelayanan setelah Penjualan
c.       Nilai Perusahaan

2.1.9    Mempertahankan Pelanggan
untuk mengendalikan tingkat kehilangan pelanggan dan tetap pada posisi yang aman, peusahaan perlu mengambil 4 langkah berikut :
a.       Menentukan tingkat bertahannya pelanggan.
b.      Membedakan berbagai penyebab hilangnya pelanggan dan menentukan penyebab utama yang biasa dikelola dengan baik.
c.       Memperkirakan hilangnya keuntungan dari pelanggan yang hilang.
d.      Menghitung berapa biaya untuk mengurangi tingkat kehilangan pelanggan.
Terdapat 2 cara untuk mempertahankan pelanggan yaitu :
a.       Menyulitkan pelanggan untuk mengganti pemasok. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara agar pelanggan cenderungenggan untuk menganti pemasok.
b.      Memberikan kepuasan yang tinggi. Dengan cara ini pesaing akan sulit masuk walaupun dengan harga yang lebih murah atau dengan rangsangan lain.
Terdapat 5 tingkatan hubungan dengan pelanggan yaitu :
a.       Biasa
b.      Relative
c.       Bertanggung jawab
d.      Proaktif
e.      Kemitraan

2.2   Kajian Penelitian Sejenis
1.       Analisis Tingkat Kepuasan Konsumen Kereta Ekskutif Agro Bromo Anggrek.

Nama                    : Pulung Subiyakto
NPM                      : 31202175
Fakultas               : Ekonomi/manajemen
Pmbimbing         : Lies. H. Indrijaningsih S.E, M.M

Dalam penulisan ilmiahnya menuliskan :
Dengan mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan konsumen tertarik pada perusahaan jasa tersebut maka para pengusaha perusaha tersebutdapat meningkatkan pelayanan agar menjadi lebih baik demi terciptanya loyalitas konsumen. Berdasarkan hasilnya didapat melaui kuesioner dengan 100 responden dapat disimpulkan bahwa pelanggan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh perusahaan jasa tersebut.

2.       Analisis Tingkat Kepuasan Konsumen pada produk Bakwan malang arema.

Nama                    : Welmina Maria
NPM                      : 11202555
Fakultas               : Ekonomi/manajemen

Dalam penulisan ilmiahnya menuliskan :
Tujuan penelitian ini adalah untuk menyatakan variable apa saja yang akan mempengaruhi tingkat kepuasan konsumen pada produk bakwan malang arema. Alat analisis yang digunakan chi square, tujuannya adalah untuk melihat hubungan antara variable dan juga untuk pengujian hipotesis mengenai perbandingan antara frekuensi observasi atau benar-benar terjadi dengan frekuensi harapan. Dari perhitungan dan pembahasan secara umum menunjukan bahwa konsumen merasa puas dengan pelayanan yang ditawarkan.


1.1   Alat Analisis
Berdasarkan uraian diatas, maka dalam penulis ilmiah ini penulis menggunakan metode dan analisis yaitu :

1.       Metode Skala Likert
Didalam penulisan ilmiah ini penulis menggunakan skala likert yaitu jenis skala yang digunakan untuk mengukur variable penelitian seperti sikap, pendapat, persespsi social seseorang atau kelompok. Responden diminta mengisi pertanyaan dalam skala ordinal berbentuk verbal dalam jumlah katagori tertentu. Dalam hal ini digunakan tingkatan yang terdiri dari sangat puas, puas, cukup puas, tidak puas dan sangat tidaj puas.
Adapun rumus pengujian skala likert yang dipakai adalah :
NIK =                            Nilai bobot
                               
∑ katagori penilaian
                                Keterangan :
                                NIK                         : Nilai Indeks Kerja
Nilai Bobot          : katagori penilaian X bobot masing-masing
                                ∑                             : terdapat 5 katagori

2.       Metode Chi Square
Pengujian hpotesis mengenai perbandingan antara frekuesi observasi/ yang benar-benar terjadi/ actual (fo) dengan frekuesi harapan/ ekspentasi (fe) yang didasarkan atas hipotesis tersebut dengan rumus :


X2 = ∑ (fo – fe) 2


  
fe
keterangan :
X2  : Chi square
Fo : frekuensi yang diobservasi
Fe : frekuensi yang diharapkan

Dengan menggunakan tingkat singnifikan/ taraf nyata ( α ) = 0,05. Untuk mencari fe digunakan rumus :
fe = Pr X Pc X n
keterangan :
Pr : Proposi baris
Pc : Proposi kolom
n : banyak data





BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1   Objek Penelitian
Klinik rawasari merupakan salah satu sarana pelayanan jasa yang kegiatan utamanya adalah melayani kesehatan masyarakat. Klinik rawasari ini berada di Jl. Percetakan Negara no.31 Jakarta Pusat. Klinik ini lebih menitik beratkan bagaimana cara membantu masyarakat khususnya masyarakat kelas menengah dalam hal pelayanan tentang kesehatan dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat tersebut.
Klinik ini juga termaksud salah satu dari sekian banyak klinik yang ada didaerah rawasari. Klinik ini berdiri pada tanggal 1 Juli 1999 yang didirikan oleh pasangan suami istri yaitu Dr. Karel dan Nurul Amalia. Dilihat dari umur klinik ini hamper mencapai 10 tahun beroperasi, bukanlah suatu penghalang untuk tetap berdiri dan bersaing dengan klinik-klinik lain yang berada disekitar daerah tersebut. Oleh karena itu pelayanan yang baik dan cepat tanggap tentang kesehatan dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat menjadi menu utama klinik rawasari ini.
Klinik rawasari ini juga mempunyaibangunan yang cukup luas yang didalamnya terdapat ruang periksa pasien, laboratorium, ruang emergency serta ruang pendaftaran bagi masyarakat yang kurang mampu.

3.2   Data variable
Dalam penelitian ini dilihat dari 5 dimensi yaitu :
1.       Peliability ( kehandalan )
2.       Responsiveness ( ketanggapan )
3.       Assurance ( keyakinan )
4.       Empathy ( empati )
5.       Tangibles (berwujud )

3.3   Metode Pengumpulan Data
Berdasarkan uraian diatas, maka dalam penulis ilmiah ini penulis menggunakan metode dan analisis yaitu :
1.       Metode Skala Likert
Didalam penulisan ilmiah ini penulis menggunakan skala likert yaitu jenis skala yang digunakan untuk mengukur variable penelitian seperti sikap, pendapat, persespsi social seseorang atau kelompok. Responden diminta mengisi pertanyaan dalam skala ordinal berbentuk verbal dalam jumlah katagori tertentu. Dalam hal ini digunakan tingkatan yang terdiri dari sangat puas, puas, cukup puas, tidak puas dan sangat tidaj puas.
Adapun rumus pengujian skala likert yang dipakai adalah :
NIK =                     Nilai bobot


  
∑ katagori penilaian
                                Keterangan :
                                NIK                         : Nilai Indeks Kerja
                                Nilai Bobot          : katagori penilaian X bobot masing-masing
                                ∑                             : terdapat 5 katagori

2.       Metode Chi Square
Pengujian hpotesis mengenai perbandingan antara frekuesi observasi/ yang benar-benar terjadi/ actual (fo) dengan frekuesi harapan/ ekspentasi (fe) yang didasarkan atas hipotesis tersebut dengan rumus :
X2 = ∑ (fo – fe) 2


  
        fe

keterangan :
X2  : Chi square
Fo : frekuensi yang diobservasi
Fe : frekuensi yang diharapkan

Dengan menggunakan tingkat singnifikan/ taraf nyata ( α ) = 0,05. Untuk mencari fe digunakan rumus :
fe = Pr X Pc X n
keterangan :
Pr : Proposi baris
Pc : Proposi kolom
n : banyak data

Ho ditolak apabila X2 hitung > X2 tabel
Ho diterima apabila X2 hitung < X2 tabel









  
                                                                                                Daerah Penolakan Ho
























Dengan menggunakan tingkat signifikan (α ) 5% atau α : 0,05 dan dengan hipotesis kerja sebagai berikut :

Ho : konsumen klinik rawasari merasa tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan

Ha : konsumen klinik rawasari merasa  puas terhadap pelayanan yang diberikan